Hati hati Razia Perokok bebas sedang marak
para perokok di jakarta mungkin saat ini harus mikir mikir kalau mau merokok di muka umum karena saat ini pemda jakarta sedang melakukan razia bagi perokok yang merokok didarah terlarang. memang kalau tertangkap oleh panitia perazia belum dikenakan hukuman baik kurungan maupun denda, tapi lumayan repot kalau harus berurusan dengan petugas bakhan bisa bisa malu juga kaya penjahat gitu.
Larangan merokok ditempat umum dijakarta sudah ada perdanya sejak tahun 2005 lalu tapi baru sekarang sepertinya mau dijalankan benar. sehingga kalau kita dari daerah sebaiknya waspada kalau mau menyulut rokok bukan pada tempatnya bisa bisa kena denda 20 juta.
untung saya tidak merokok jadi saya merasa tidak ada pengaruh sama sekali dengan razia ini
. jadi kepingin lihat gimana suasana jakarta kalau masyarakatnya tidak bebas merokok lagi apakah masih banyak pedagang rokok asongan atau SPG rokok masih cantik cantik apa gak




No Comments, Comment or Ping
Reply to “Hati hati Razia Perokok bebas sedang marak”